Pelatihan Perkreditan – Appraisal Awareness

Agunan harus dapat dinilai dengan baik dan benar untuk memastikan bahwa nilainya cukup untuk menanggung kemungkinan terjadinya wan prestasi dari nasabah, untuk itu bank harus memiliki pegawai-pegawai yang kompeten untuk melakukan penilaian agunan internal.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan:

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada petugas-petugas yang pekerjaannya terkait dengan penanganan agunan (yang diserahkan oleh nasabah):

  1. Bagaimana mengetahui suatu agunan layak diterima oleh bank
  2. Teknik dan metode yang harus dilakukan dalam penilaian agunan oleh internal
  3. Bagaimana agunan secara legal dapat melindungi kepentingan bank dari kemungkinan risiko terjadinya kerugian (yang besar) bagi bank.
  4. Pelatihan ini akan menjadi salah satu solusi bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kelemahan dalam pelaksanaan penilaian agunan.

Materi Pelatihan:

  1. PBI dan POJK serta Peraturan Menkeu terkait Agunan
  2. Awareness Hukum Pertanahan dan Properti
  3. Definisi Nilai
  4. Karakteristik Properti
  5. faktor yang mempengarhui nilai
  6. HBU Analisis
  7. metode penilaian (pasar, biaya dan pendapatan).
  8. Pengikatan Agunan

Untuk informasi pelatihan / permintaan In House Training silakan menghubungi kontak kami.